Kasus Suap Ketok Palu

Usai Diperiksa KPK Kasus Suap RAPBD 2017, Hendry Attan alias Ateng Masuk ke Ruang Subdit Polda Jambi

Berita Jambi-Hendry Attan alias Ateng, langsung masuk ke ruangan Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (13/9/2021) pagi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Usai Diperiksa KPK Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Hendry Attan alias Ateng Masuk Ke Ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendry Attan alias Ateng, langsung masuk ke ruangan Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (13/9/2021) pagi.

Hendry keluar tepat pada pukul 16.02 WIB, setelah sebelumnya tiba pada pukul 14.51 WIB.

Hendry memilih diam, dan langsung berjalan ke ruangan Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, sembari meninggalkan awal media.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021).

Hari ini, KPK agendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, yang merupakan kontraktor di Provinsi Jambi.

Adapun yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK yakni, Ismail Ibrahim, Hardono alias Aliang, Hendri, Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Ali Tonang alias Ahui, Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa.

Kemudian Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari, Norman Robert, Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa, Rudy Lidra Amidhaja Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang.

Kemudian, Kendrie Aryon alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Edi Zulkarnaen, Direktur PT Fadli Satria Jepara, Chandra Ong alias Abeng, Hendry Attan alias Ateng, Direktur PT Artha Mega Sentosa.

Berikutnya, Musa Effendi Pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yos Antonius alias Atong, Direktur Utama PT Wahyunata Arsitaa.

"Benar kita agendakan pemeriksaan 16 orang saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (12/9/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa KPK di Mapolda Jambi, Asiang dan Istrinya Lily Enggan Komentar

Baca juga: Rudy Dirut PT Rudy Agung Laksana Kabur Usai Diperiksa KPK Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi

Baca juga: Hari Ini Penyidik KPK Periksa Belasan Kontraktor Jambi Terkait Suap RAPBD 2017

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved