Kasus Suap Ketok Palu
Usai Diperiksa KPK di Mapolda Jambi, Asiang dan Istrinya Lily Enggan Komentar
Berita Jambi-Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan isterinya, Lily, Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari keluar dari ruang
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan isterinya, Lily, Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021).
Ia keluar tepat pada pukul 15.16 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, keduanya memilih tidak banyak komentar kepada awak media.
"Saya hanya dimintai keterangan yang lama," kata Jeo, sembari meninggalkan sejumlah awak media, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, sang istri, Lily lebih memilih diam, dan berlindung di belakang sang suami.
Tiba di lantai dasar Gedung Lama Mapolda Jambi, Asiang dan istri langsung masuk ke dalam mobil yang sudah bersiap menjemput.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021).
Hari ini, KPK agendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, yang merupakan kontraktor di Provinsi Jambi.
Adapun yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK yakni, Ismail Ibrahim, Hardono alias Aliang, Hendri, Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Ali Tonang alias Ahui, Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa.
Kemudian Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari, Norman Robert, Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa, Rudy Lidra Amidhaja Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang.
Kemudian, Kendrie Aryon alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Edi Zulkarnaen, Direktur PT Fadli Satria Jepara, Chandra Ong alias Abeng, Hendry Attan alias Ateng, Direktur PT Artha Mega Sentosa.
Berikutnya, Musa Effendi Pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yos Antonius alias Atong, Direktur Utama PT Wahyunata Arsitaa.
"Benar kita agendakan pemeriksaan 16 orang saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (12/9/2021).
Baca juga: Rudy Dirut PT Rudy Agung Laksana Kabur Usai Diperiksa KPK Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi
Baca juga: Hari Ini Penyidik KPK Periksa Belasan Kontraktor Jambi Terkait Suap RAPBD 2017
Apif Firmansyah Tersangka Suap RAPBD Jambi Siap Disidangkan |
![]() |
---|
Penyidik KPK Limpahkan Tersangka Apif dan Barang Bukti ke Jaksa, Sidang Dijadwalkan di Jambi |
![]() |
---|
KPK Lagi-lagi Periksa Saksi Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 atas Tersangka Apif |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Imaduddin Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017 |
![]() |
---|
KPK Periksa IRT dan Pihak Swasta Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi yang Menjerat Zumi Zola |
![]() |
---|