Kasus Suap Ketok Palu

Usai Diperiksa KPK di Mapolda Jambi, Asiang dan Istrinya Lily Enggan Komentar

Berita Jambi-Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan isterinya, Lily, Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari keluar dari ruang

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan isterinya, Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa dan isterinya, Lily, Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021).

Ia keluar tepat pada pukul 15.16 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya memilih tidak banyak komentar kepada awak media.

"Saya hanya dimintai keterangan yang lama," kata Jeo, sembari meninggalkan sejumlah awak media, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, sang istri, Lily lebih memilih diam, dan berlindung di belakang sang suami.

Tiba di lantai dasar Gedung Lama Mapolda Jambi, Asiang dan istri langsung masuk ke dalam mobil yang sudah bersiap menjemput.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021).

Hari ini, KPK agendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, yang merupakan kontraktor di Provinsi Jambi.

Adapun yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK yakni, Ismail Ibrahim, Hardono alias Aliang, Hendri, Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Ali Tonang alias Ahui, Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa.

Kemudian Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari, Norman Robert, Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa, Rudy Lidra Amidhaja Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang.

Kemudian, Kendrie Aryon alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Edi Zulkarnaen, Direktur PT Fadli Satria Jepara, Chandra Ong alias Abeng, Hendry Attan alias Ateng, Direktur PT Artha Mega Sentosa.

Berikutnya, Musa Effendi Pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yos Antonius alias Atong, Direktur Utama PT Wahyunata Arsitaa.

"Benar kita agendakan pemeriksaan 16 orang saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (12/9/2021).

Baca juga: Rudy Dirut PT Rudy Agung Laksana Kabur Usai Diperiksa KPK Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi

Baca juga: Hari Ini Penyidik KPK Periksa Belasan Kontraktor Jambi Terkait Suap RAPBD 2017

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved