Berkas Perkara Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus yang menjerat anggota DPRD Tanjab Barat Budi Azwar dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini berkas perkara sudah lengkap

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/KOMPAS/KOLASE
Anggota DPRD Tanjab Barat Budi Azwar yang dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan mencuri sawit. Berkas Perkara Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus yang menjerat angota DPRD Tanjab Barat Budi Azwar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Saat ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sudah lengkapi berkas perkara tahap dua, tersangka Budi Azwar.

Selain anggota DPRD Tanjab Barat, Budi Azwar juga ketua kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) atas kasus pencurian buah sawit beberapa waktu lalu.

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, saat ini berkas perkara Budi Azwar sudah P21, dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Kaswandi Irwan, setelah pihak Kejaksaan memastikan berkas perkara Budi Azwar lengkap.

Saat ini pihaknya sedang menunggu jadwal dan petunjuk dari Jaksa.

"Sudah P21, kapan saja kita sudah siap untuk limpahkan, dan kita menunggu arahan dari Jaksa," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (13/9/2021).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi Azwar sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi pada Selasa (25/5) dan Senin (31/5) yang lalu sebagai saksi. 

Budi ditangkap atas laporan kasus Pencurian Buah Sawit milik PT Produk Sawit Indonesia atau anak perusahaan dari Makin Group yang dilakukan tiga anggota koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ) yang berlokasi di Afdeling kebun VI Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat pada April lalu.

Budi Azwar sempat menjabat sebgai ketua koperasi KSUPJ tersebut.

Sebelumnya tiga pengurus koperasi juga sudah diproses dan saat ini sedang menjalani proses persidangan.

Akibat kasus pencurian tersebut, PT Produk Sawitindo menderita kerugian hingga kurang lebih Rp 290 juta.

Baca juga: Tersandung Kasus Pencurian Buah Sawit, Budi Azwar Anggota Dewan Tanjabbar Siap Dilimpahkan

Baca juga: Minta Bantuan Moril, Ketua DPD II Golkar Percaya Budi Azwar Bisa Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Tanjabbar hingga Saat Ini Belum Terima Surat Terkait Kasus Budi Azwar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved