Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabbar

Badan Kehormatan DPRD Tanjabbar hingga Saat Ini Belum Terima Surat Terkait Kasus Budi Azwar

berita Tanjabbar: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai dengan saat ini belum menerima

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua BK DPRD Tanjabbar, Abdurahman saat di konfirmasi, Rabu(30/6 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL  - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai dengan saat ini belum menerima surat dari pihak kepolisian terkait dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang berurusan dengan hukum. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua BK DPRD Tanjabbar, Abdurahman saat di konfirmasi, Rabu (30/6).

Ia menyebutkan bahwa dari awalnya anggota DPRD Tanjabbar, Budi Azwar di tetapkan sebagai tersangka hingga adanya penahanan terhadap Budi Azwar pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait hal itu. 

"Sampai dengan hari ini kita belum terima satu pun surat terkait dengan hal itu (perkara budi azwar). Jadi memang kita tidak bisa melakukan proses apa pun," sebutnya.

Baca juga: 5 Tahun Tak Diurus, Rumah Dinas Pengadilan Sengeti Kini Berubah Jadi Tempat Nyabu

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi dengan Gaji Mencapai Rp 5 Juta

Baca juga: PAD Semester I Samsat Kota Jambi Lebihi Target, Samsat: Masyarakat Jambi Gencar Beli Kendaraan Baru

Sebelumnya di ketahui bahwa Anggota DPRD Tanjabbar, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup.

Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

Lebih lanjut, Abdurahman saat ditanya jika pihaknya telah menerima surat terkait dengan kasus Budi Azwar baik dari pihak kepolisian maupun dari kepartaian.

Abdurahman mengaku bahwa pihaknya tentu akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. 

"Kita ada anggota BK dan tentu akan kita rapatkan. Tentu ada proses. Kalo sampai dengan saat ini surat belum ada ya yang bersangkutan (Budi Azwar) masih tetap seperti biasa, ikut rapat ya tetap," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Baca juga: Begini Cara BKSDA Jambi Tangkap Beruang di Rantau Rasau Dua, Kerangkeng Besar Diberi Umpan Susu

Baca juga: Perpanjang Masa Berlaku PPKM Skala Mikro, Pemkab Batanghari Optimalkan Posko Desa dan Kelurahan

Baca juga: Foto Masa Lalu Arya Saloka dari Masa Remaja hingga Sekarang

Berita lainnya seputar Tanjabbar

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved