Ini Motif Pembunuhan Keji Anak 14 Tahun di Inhu, Pelakunya Tetangga Sendiri

Pelaku pembunuhan anak 14 tahun BFR warga Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu ternyata tetangganya sendiri.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNPEKANBARU.COM/BYNTON SIMANUNGKALIT
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso saat ekspos pengungkapan pelaku pembunuhan anak di Kecamatan Batang Gansa, Jumat (10/9/2021). 

Hingga akhirnya Polisi mulai mengarahkan penyelidikan terhadap pelaku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang kita peroleh dan keterangan saksi, akhirnya kita mengetahui bahwa PM adalah pelakunya," kata Alponso.

Saat diamankan tim gabungan pada Jumat (3/9/2021), PM sempat berupaya mengelak dan terus membantah dirinya adalah pelaku pembunuhan anak tersebut.

Namun tim tidak begitu saja percaya dengan keterangan pelaku.

Setelah menunjukan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi.

"Tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) junto 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukumana 20 tahun penjara," papar Kapolres sembari menyampaikan bahwa modus pembunuhan ini karena tersangka sakit hati dengan orang tua dan korban yang selalu berkata kasar padanya.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BM 5862 BAA milik tersangka, satu kapak dengan gagang kayu, satu lembar baju kaos warna kuning dengan kerah warna hitam, satu lembar celana bola warna coklat kombinasi hijau dan sepasang sepatu yang digunakan untuk panen sawit warna putih.

Motif Sakit Hati

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, pembunuhan itu berlatarbelakang sakit hati.

"Pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji karena alasan sakit hati," kata Alponso.

Saat kejadian, tepatnya pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku menuju lokasi kerjanya memanen buah kelapa sawit.

Setibanya di simpang Divisi I, pelaku melihat korban duduk sambil bermain handphone, kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan, ‘ngapa kau duduk di situ ikan teri’.

Teguran itu kemudian dijawab oleh korban dengan kata-kata yang kurang sopan.

Meski begitu, pelaku tetap melanjutkan pekerjaannya untuk memanen sawit.

Namun emosi di dalam hati pelaku tak terbendung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved