Berita Jambi
Dishub Jambi Kesulitan Tindak Truk Batubara Beraktivitas di Luar Jam Operasional
Banyak truk batubara beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan. Dishub Jambi kesulitan untuk melakukan penindakan
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mengatakan pihaknya keterbatasan dana dalam melakukan penegakkan hukum bagi truk batubara yang melintas di luar jam operasionalnya.
"Jadi triwulan 1 dan 2 kita sudah melaksanakan gakkum, kita dalam gakkum ini bekerja sama dengan Polda dan POM pada malam hari, karena kewenangan kita melihat kondisi angkutan dari buku KIR. Jika yang melintas siang hari sudah kewenangan kepolisian," katanya, Senin (6/9/2021).
Lanjutnya, pihaknya akui masih banyak truk batubara yang beraktivitas pada pagi atau siang menjelang sore.
Untuk menjangkau para penambang, ia mengaku kesulitan karena kewenangan banyak diambil alih pusat (Kementerian). Sehingga pihaknya sulit masuk ke mulut tambang langsung.
"Kita berharap juga para penambang, agar berikan pemahaman kepada trasporternya, seperti mengisi batubara pada sore hari sehingga bisa berjalan di malam hari. Jangan diisi pada pagi hari yang menyebabkan truk mulai berjalan langsung. Dan kita juga pernah bersurat kepada penambang terkait ini," pungkasnya.
Baca juga: Temui Warga Yang Protes Angkutan Batubara, Anggota DPRD Tebo Janji Pertemukan Dengan Perusahaan
Baca juga: Truk Batubara Terjebak di Tengah Jalan, Sebabkan Kemacetan Panjang di Simpang Niam Tebo
Baca juga: Fasha Sesalkan Truk Batubara dan CPO Yang Masih Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19