PKS Curiga Baliho 'Anies for Presiden 2024' Dibuat Pembenci Gubernur DKI

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi kemunculan spanduk bertuliskan 'Anies For Presiden 2024'.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Spanduk bertuliskan 'Anies For Presiden 2024' jadi perbincangan hangat di publik.

Bahkan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut menanggapi kemunculan baliho Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ia justru meyakini spanduk tersebut bukan inisiasi dari pihak Anies Baswedan.

Mardani justru, menduga spanduk itu dibuat oleh pembenci Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan opini tertentu.

“Jadi saya yakin itu bukan Mas Anies dan tim, juga bukan parpol,” ujar Mardani dalam rekaman video yang diterima Kompas.TV, Selasa (31/8/2021).

Mardani menyatakan tidak mungkin Anies menginginkan ada spanduk seperti yang beredar tersebut. Alasannya, kata dia, Anies adalah orang yang selalu menjaga etika.

“Etika Mas Anies itu selalu dijaga,” kata Mardani yang juga anggota Komisi II DPR.

Sementara dari sisi politik pun, pembuatan spanduk tersebut bertentangan dengan logika politik. Menurutnya, momentum pemasangan spanduk tidak tepat.

Menurut Mardani, pemasangan spanduk seperti itu di saat ini, apalagi menunjukan keinginan jadi presiden malah akan memancing pertentangan.

“Logikanya juga salah. Kalau pasang sekarang malah banyak musuh,” kata salah satu ketua DPP PKS itu.

Dia mensinyalir ada dua dugaan terkait pihak yang memasang spanduk tersebut. Pertama, penggemar Anies sendiri. Kedua, justru bisa jadi haters atau pembencinya.

“Ada sekelompok orang. Mungkin ada fans, bisa jadi haters. Dalam rangka untuk membuat opini baru,” ujar Mardani.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara Setelah Ramai Baliho Anies for Presiden 2024

Baca juga: Inilah Sosok Fawad Andarabi, Penyanyi Afganistan yang Dibunuh Taliban.

Baca juga: Anggaran Gendut di Kementerian Agama Jadi Sorotan Demokrat

Namun apapun itu, dia menegaskan memasang spanduk atau baliho tidaklah dilarang. Namun, tetap harus mengikuti aturan.

Dia juga meminta pemasangan spanduk tidak perlu dipersoalkan. “Kalau salah yah turunkan, kalau tidak salah, yah tidak apa. Itu bagian dari demokrasi,” papar Mardani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved