Bupati Probolinggo Ditangkap

Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Suaminya Janjikan Warga Jadi Kades Bayar Rp 20 Juta

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK. Puput Tantriana Sari ditangkap karena terlibat jual beli jabatan di wilayahnya

Editor: Rahimin
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. 

Di mana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan.

Pertemuan dihadiri AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MR (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im) dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.

"Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah Kecamatan Paiton, MR mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Ungkap Tarif Jadi Kades di Kabupaten Itu, Besarnya Rp 20 Juta

Baca juga: Bupati Cantik dan Suaminya Terjaring OTT KPK di Probolinggo, Ini Penjelasan KPK

Baca juga: Melanggar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Diberi Sanksi Berat

Baca juga: Walikota dan Sekda Kota Tanjungbalai Jadi Tersangka, KPK Temukan Bukti Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved