Bupati Probolinggo Ditangkap
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Suaminya Janjikan Warga Jadi Kades Bayar Rp 20 Juta
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK. Puput Tantriana Sari ditangkap karena terlibat jual beli jabatan di wilayahnya
Di mana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy Kurniawan.
Pertemuan dihadiri AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MR (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho’im) dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.
"Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah Kecamatan Paiton, MR mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Ungkap Tarif Jadi Kades di Kabupaten Itu, Besarnya Rp 20 Juta
Baca juga: Bupati Cantik dan Suaminya Terjaring OTT KPK di Probolinggo, Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Melanggar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Diberi Sanksi Berat
Baca juga: Walikota dan Sekda Kota Tanjungbalai Jadi Tersangka, KPK Temukan Bukti Ini