Penyidik Bareskrim Belum Tahu Motif Muhammad Kece Melecehkan Nabi Muhammad SAW
Muhammad Kece masih diperiksa intensif penyidik Bareskrim Polri. Muhammad Kece diduga menghina Nabi Muhammad dan Islam dalam video youtubenya
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," ujar Brigjen Rusdi Hartono.
Pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Muhammad Kece juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah Muhammad Kece.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Masih Dalami Motif Youtuber Muhammad Kece Sebar Konten Ujaran Kebencian
Baca juga: Polri Cari Keberadaan Muhammad Kece Yang Diduga Melecehkan Nabi Muhammad dan Islam
Baca juga: Muhammad Kece Sudah Ditangkap Polisi di Bali, Diduga Melecehkan Nabi Muhammad dan Islam
Baca juga: Sampai Jakarta, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim