Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka Asal Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 melakukan pembelajaran tatap muka.

Editor: Teguh Suprayitno
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, semua sekolah diizinkan untuk menggelar pembelajaran dengan tatap muka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Namun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga Level 3.

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Nadiem juga menambahkan, bila vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.

"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” katanya.

Menurut Nadiem, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, serta para gurunya sudah divaksin, maka diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Sekolah yang diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas, bila sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sejumlah sarana dan prasarana.

Baca juga: Hasil Survei Lembaga Indikator Terbaru: PDIP Teratas, PPP, PAN dan Nasdem Terancam

Baca juga: Sampai Jakarta, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

Baca juga: Dua Pelajar Komplotan Geng Motor di Kota Jambi Ini Juga Lakukan Pencurian dan Pembacokan

Itu antara lain sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.

“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem.

Nadiem juga mengatakan sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas," katanya.

"Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas."

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, mengatakan vaksinasi Covid-19 pada guru dan tenaga pendidikan, serta siswa dan orang tua siswa akan memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Dapat memberikan rasa aman dalam PTM terbatas yang dilakukan di sekolah,” ujar Ratih.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved