Dua Pelajar Komplotan Geng Motor di Kota Jambi Ini Juga Lakukan Pencurian dan Pembacokan

Selain melakukan serangan membabibuta serta membuat onar di sejumlah tempat, para komplotan geng motor di Kota Jambi ini juga melakukan aksi pencurian

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/aryo tondang
Salah satu pelajar merupakan komplotan geng motor di Kota Jambi saat press rilis di Polsek Telanaipura. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Kepolisian berhasil mengungkap modus kelompok yang diduga geng motor, yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengungkapkan, saat ini, pihaknya telah menahan dan menetapkan 2 orang pelajar, sebagai tersangka kasus penyerangan diduga geng motor tersebut, yakni, seorang pelajar laki-laki berinisial TA (15) dan seorang pelajar perempuan berinisial PA (17).

Dari keterangan kedua pelaku, diketahui, selain melakukan serangan membabibuta, serta membuat onar di sejumlah tempat, para komplotan pelajar diduga geng motor ini juga kerap melakukan aksi pencurian.

Tidak hanya itu, meski masih berstatus pelajar, pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Kata Yumika, kedua tersangka diamankan, setelah melakukan pencurian satu unit Handphone beberapa waktu lalu di wilayah, Telanaipura beberapa waktu lalu.

Saat itu, TA yang merupakan pelaku utama membacok korban menggunakan senjata tajam jenis samurai, hingga mengalami luka bacok di bagian pinggang, kaki kanan dan kiri, hingga bagian kepala.

"Mereka kita tangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan, dan indikasi kita, mereka bagian dari geng motor," kata Yumika, Rabu (25/8/3021) sore.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menggunakan hasil pencurian tersebut untuk bersenang-senang dengan kelompoknya.

Baca juga: Anggota Geng Motor yang Serang Warga Bagan Pete Ditangkap, Ternyata Pelajar dan Sopir

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Pelajar Anggota Geng Motor yang Meresahkan Warga Kota Jambi Tersangka Penyerangan

Baca juga: Sebanyak 57 Orang Diduga Geng Motor Ditangkap, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam

"Pengakuan sementara, ini kali kedua mereka beraksi," bilang Yunika.

Saat ini, tersangka TA telah diamankan di Polsek Telanaipura, sementara tersangka pelajar perempuan berinisial PA, ditahan oleh Unit PPA Polresta Jambi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana atau 170 KUHPidana.

 

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved