Gus Dur Dilengserkan
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pelengseran Gus Dur Sebagai Presiden Tidak Sah, Ini Alasannya
Berita Nasional - Pelengseran Gus Dur sebagai Presiden ke-4 dikatakan tidak sah.
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pelengseran Gus Dur Sebagai Presiden Tidak Sah, Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM - Pelengseran Gus Dur sebagai Presiden ke-4 dikatakan tidak sah.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pelengseran Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tak sah dari sudut pandang hukum tata negara.
Dijelaskan Mahfud MD, pelengsean penjatuhan Gus Dur 2001 lalu tak sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor 3 Tahun 1978 tentang Kedudukan dan Hubungan-Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-Lembaga Tinggi Negara.
Dikatannya,satu bunyi TAP MPR tersebut adalah penjatuhan Presiden dapat dilakukan apabila 'benar-benar' melanggar haluan negara dengan diberi memorandum I, II, dan III.
Tapi, di pelaksanaannya, Gus Dur justru dijatuhkan atas dasar 'patut diduga' menyalahgunakan keuangan Bulog dan bantuan dari Brunei Darussalam.
"Patut diduga bunyinya, itu tidak ada bukti," ujar Mahfud MD dikutip dari kanal Youtube NU Channel, Minggu (22/8/2021) malam saat haul Gus Dur ke-12.
Padahal, kata Mahfud MD, di dalam TAP MPR benar-benar melanggar haluan negara. "Ini baru patut diduga," ujarnya
Mahfud MD juga menyinggung dalam kehidupan bernegara, hukum merupakan produk politik. Itu juga sebagaimana disertasinya mengenai politik hukum.
Menurutnya, saat politik menghendaki sesuatu yang tak mendapat dukungan hukum, justru hukum tersebut akan digerus.
Bahkan, praktik tersebut bisa saja terjadi hingga saat ini.
"Kalau hukum mengatur ini, tapi pun figurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah, lalu dipertahankan atas nama formalisme," katanya lagi.
Untuk mengantisipasi praktik itu, Mahfud MD mengingat pesan Gus Dur supaya poros politik dapat dikuasai.
Penguasaan poros politik semata-mata bertujuan agar dapat menciptakan sistem kenegaraan dan demokrasi yang berjalan bersih.