Polisi di Yogyakarta Tak Permasalahkan Mural, Asalkan Begini

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan seni mural yang dihasilkan para seniman.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Mural Presiden Jokowi bertinju yang masih diekrjakan oleh seniman di kampung Asian Games Solo 

TRIBUNJAMBI.COM, YOGYAKARTA – Kepolisian di Yogyakarta tidak mempermasalahkan mural asalkan sopan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan seni mural yang dihasilkan para seniman.

Namun demikian, Kata Yuliyanto ada syarat yang harus dipenuhi.

Menurutnya mural diperbolehkan asalkan sopan dan tidak dibuat untuk menyinggung kelompok atau pihak lain.

"Mural boleh saja yang penting sopan. Tidak membuat satu kelompok atau pihak lain merasa tersinggung dengan mural tersebut. Boleh-boleh saja," ujar Yuliyanto seperti dilansir Tribun Jogja, Minggu (22/8/2021).

Merespon seni mural yang dipersoalkan di sejumlah wilayah, Yuliyanto mengimbau seniman di Yogyakarta untuk tidak menghasilkan mural yang menyalahi ketentuan.

Menurut Yuli, seniman boleh saja berekspresi lewat mural, hanya saja perlu tahu tempat.

"Boleh-boleh saja berekspresi lewat mural yang penting tahu tempat," tegas Yuli.

Berbeda dengan daerah lain, kata Yuli, pihaknya belum melakukan penyisiran tempat-tempat umum yang dijadikan objek lukis seni mural di wilayah DIY.

Sementara itu, Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad mengingatkan soal peraturan daerah (Perda) yang perlu diketahui oleh seniman Yogyakarta

Pasalnya, di DIY ada Perda Nomor 2 Tahun 2017 yang menerangkan soal ketentraman dan ketertiban umum atau Trantibum.

Dalam hal ini, pada aturan itu disebutkan bahwa dilarang melakukan corat-coret di fasilitas umum.

Jika kemudian ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut, maka pihaknya akan menerapkan sanksi dan diselesaikan di pengadilan.

"Kami mengacu perda nomor 2 Tahun 2017 tentang trantibum. Sanksi bagi pelanggar itu ya kami sidang tipiring, diajukan ke pengadilan nanti," tegasnya.

Senada dengan Kabid Humas Polda DIY, Noviar juga menyebut pihaknya belum menyisir mural lantaran belum menjadi prioritas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved