Jenazah Ditelantarkan di Pemakaman

Jenazah Maher Tobing Ditelantarkan di Pemakaman Bumi Langgeng Kota Jambi, Tak Sampai ke Liang Lahat

Jenazah Maher Tobing yang meninggal di Kota Jambi, tidak diantar ambulans hingga ke liang lahat. Jenazah ditelantarkan di pemakaman.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Johan Tobing menunjukkan foto adiknya, Maher Tobing, yang meninggal dunia namun jenazahnya sempat ditelantarkan di pemakaman Bumi Langgeng. 

Fery menyatakan tugas rumah sakit hanya sampai pada proses pemulasaran jenazah dan mengantar jenazah ke pemakaman.

"Pemakaman itu sudah tugas Satgas Covid-19 masing-masing daerah," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Jambi Jumat (20/8/2021) sore.

Dia mengatakan tugas pihak rumah sakit tidak sampai memakamkan jenazah.

Melihat video viral itu, pihaknya telah menghubungi Satgas Covid-19 Kota Jambi.

Hal itu karena kejadian ini berada di kawasan Kota Jambi.

"Kami sudah telepon ke satgas kota. Mereka bilang itu wewenangnya Bumi Langgeng (Lokasi pemakaman di Paal X)," ungkapnya.

Pemakaman jenazah Covid-19 muslim di Kota Jambi dimakamkan di TPU Pusaran Agung.

Sementara untuk yang non muslim dimakamkan di Bumi Langgeng

"Jadi pihak rumah sakit hanya sekedar mengantar saja dan itu sudah menjadi persetujuan," pungkasnya.

Penjelasan Satgas Covid-19 Kota Jambi

Erwandi, Jubir Satgas Covid-19 Kota Jambi ungkap jenazah pasien Covid-19 inisial MST yang terlantar dalam video viral beredar tidak melalui koordinasi Pemkot Jambi.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit tempat jenazah pasien Covid-19 yang disebut terlantar itu, tidak koordinasikan pada tim pemakaman Pemkot Jambi.

Sehingga tidak ada satu pun tim khusus yang biasa memakamkan jenazah Covid-19 di Kota Jambi turut memakamkan sesuai prosedur.

"Pemulasaraannya pakai tim RS sendiri, mereka punya tim pemulasaraan. Tapi saat mengantar ke pemakaman, tidak ada tim pemakaman dalam ambulan tersebut," kata dia, Jumat (20/07/2021).

Dia mengatakan, semua jenazah yang meninggal dengan dinyatakan Covid-19 di Kota Jambi harus dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved