PPKM Jambi
Pengetatan PPKM Kota Jambi Sudah di Depan Mata, Bisnis Non Esensial Diwajibkan Tutup
Pemberlakuan pengetatan PPKM di Kota Jambi diperkirakan mulai 23 desember 2021. Kota Jambi akan lockdown dua minggu.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suang Sitanggang
Namun, Wali Kota Syarif Fasha meminta kepada penyedia sembako untuk dapat menyelesaikan pekerjaanya selama dua hari.
"Intinya kita upayakan secepatnya agar bisa langsung didistribusikan juga ke masyarakat," tambahnya.
Bila dalam dua hari ini sembako sudah selesai dikemas, dan penyaluran dua hari, kemungkinan mulai Senin 23 Agustus 2021 akan dimulai pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Sy Fasha sendiri belum mau membocorkan ancang-ancang kapan akan dimulainya pengetatan PPKM tersebut.
Baca juga: 4 Pos Penyekatan Masuk Kota Jambi Belum Diaktifkan, Pemkot Jambi Undur Pengetatan PPKM Level 4
Namun selama diberlakukan pengetatan PPKM Kota Jambi, Fasha menyebut kegiatan kemasyarakatan dan bisnis akan benar-benar diperketat.
Bahkan termasuk untuk urusan meninggal dunia juga dibatasi yang bisa melayat.
"Misalnya ada keluarga yang meninggal, harus satu garis yang melayat. Kalau cuma keponakan, sepupu, itu tidak boleh," kata Fasha.
Terkait sembako, sistem pembagiannya akan dilakukan secara serentak.
Hari ini, pembagian paket sembako yang dilakukan hanya secara simbolis pada beberapa warga saja.
Pembagian merata masih akan menunggu paket sembako lengkap diterima Pemkot Jambi dari Pemprov Jambi.
Lebih Fasha, selama PPKM, pintu keluar masuk Kota Jambi ada tujuh.
Tetapi di dalam Kota Jambi ada 12 pos penjagaan di ruas-ruas jalan tertentu.
Syarat untuk masuk ke Kota Jambi yaitu harus sudah divaksin Covid-19.
Selanjutnya, ada keperluan kerja di Kota Jambi.
Baca juga: Waktu Penyekatan PPKM Level 4 Belum Ditentukan, Wali Kota Jambi Tunggu Pembangian Sembako
Baca juga: Viral Wanita Hamil di Tanjabtim Meninggal Saat Ambulans Terjebak Macet, Ini Fakta Versi Puskesmas
"Pekerjaan juga yang terkait dengan esensial dan kritikal," ungkapnya.