PPKM Level 4
Pembukaan Mal Segera Diperluas Khusus Untuk Wilayah Yang Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya
Berita Nasional - Pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di wilayah yang masuk PPKM Level 4 segera diperluas.
Pembukaan Mal Segera Diperluas Khusus Untuk Wilayah Yang Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM - Pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di wilayah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 segera diperluas.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Pemerintah segera memperluas pembukaan mal atau pusat perbelanjaan, karena kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir.
Dalam minggu ini rencananya pembukaan mal dan pusat perbelanjaan diperluas untuk wilayah PPKM level 4.
"Ya, hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir pada minggu ini pemberlakuan pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal diperluas pada kabupaten/kota level 4 lainnya," kata Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring, Selasa (17/8/2021).
Wiku Adisasmito belum merinci wilayah mana saja diizinkan melakukan pembukaan mal.
"Diumumkan detailnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis," kata Wiku Adisasmito.
Dikatakan Wiku Adisasmito, pembukaan sektor perbelanjaan harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ini dilakukan demi menekan potensi penularan virus corona seoptimal mungkin.
Bahkan, pemerintah juga telah memperingatkan seandainya terjadi klaster Covid-19 akibat pelonggaran ini maka operasional pusat perbelanjaan wajib ditutup sementara.
"Kebijakan yang ditetapkan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan penuh kehati-hatian," ujar Wiku Adisasmito.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali selama 7 hari yakni 17-23 Agustus.
Di wilayah PPKM level 3 dan 4 pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi dengan pembatasan sebesar 50 persen pengunjung dari kapasitas.
Selain itu, pengunjung juga diperbolehkan makan di tempat atau dine in dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau hanya dua orang per meja.
Meski kapasitas pengunjung bertambah, mal tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
• DITUNDA Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Ini Alasan Dari Wali Kota Jambi Syarif Fasha
• Sepi Job Gegara PPKM, Natasha Wilona Rela Lakukan Ini Demi Jaga Tubuhnya
• VIDEO PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021