PPKM di Kota Jambi

DITUNDA Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Ini Alasan Dari Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Berita Kota Jambi - Rencananya Rabu (18/8/2021) Pemerintah Kota Jambi akan mulai melakukan pengetatan PPKM level 4.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro
Wali Kota Jambi Syarif Fasha - DITUNDA Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Ini Alasan Dari Wali Kota Jambi Syarif Fasha 

DITUNDA Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, Ini Alasan Dari Wali Kota Jambi Syarif Fasha

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencananya Rabu (18/8/2021) Pemerintah Kota Jambi akan mulai melakukan pengetatan PPKM level 4.

Menurut rencana, selama pengetatan PPKM level 4, dibatasi mobilitas masyarakat Kota Jambi, baik yang di dalam kota maupun yang masuk ke dalam kota.

Namun, pengetatan PPKM level 4 diputuskan diundur pelaksanaannya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha memberikan alasan kenapa pengetatan PPKM level 4 ditunda.

Syarif Fasha bilang, pengetatan dilakukan jika Pemprov Jambi sudah mendistribusikan sembako kepada masyarakat. 

"Lebih baik masyarakat Kota Jambi tidak usah dahulu ke kabupaten, dan masyarakat kabupaten tidak usah dahulu masuk ke Kota Jambi," katanya. 

Namun, kebijakan ini dikecualikan untuk kegiatan atau usaha yang bersifat esensial maupun kritikal.

Pengetatan rencananya dilakukan antara 10 hari-12 hari. 

"Setelah pengetatan, maka Insya Allah kasus Covid-19 kita sudah nol," ujar Syarif Fasha, Selasa (17/8/2021).

Nantinya, bila kasus Covid-19 sudah nol, Pemkot akan kembali membuka Kota Jambi menjadi level satu.

Sehingga, usaha bisa dibuka semua, bisa normal, tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

"Dari pada PPKM level 4 kita perpanjangan dua pekan secara terus menerus, lebih baik kita ketatkan," Syarif Fasha menjelaskan.

Menurutnya, Pemkot Jambi sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jambi.

Pada koordinasi tersebut Pemkot Jambi mengusulkan jumlah masyarakat yang menerima bantuan sembako lebih kurang ada 30 ribu paket.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved