VIDEO PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah memutuskan terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali selama seminggu sampai Senin (23/8/2021).

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

“"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Dengan keputusan tersebut, berarti PPKM di Jawa-Bali telah diterapkan lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).

Sebelumnya, PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

PPKM kemudian berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

https://www.youtube.com/watch?v=9I8tM5Bhzcs

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi sampai 23 Agustus 2021", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2021/08/16/203204227/ppkm-level-4-3-dan-2-jawa-bali-diperpanjang-lagi-sampai-23-agustus-2021

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved