Masuk PPKM Level 4, Dua Kabupaten di Jambi Ini Belum Ajukan Bantuan Sembako
Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyurati kepala Kabupaten Merangin dan Batanghari agar penawaran bantuan sembako Covid-19.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyurati kepala Kabupaten Merangin dan Batanghari agar penawaran bantuan sembako Covid-19.
Diketahui dua kabupaten tersebut masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.
Namun diungkapkan oleh Arief Munandar, Kepala Dinsos dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, pihaknya belum menerima balasan surat ataupun SK bupati mengenai penerima bantuan sembako.
"Kita sudah menyurati dua daerah itu untuk menyampaikan bila membutuhkan paket sembako. Tapi sampai sekarang kami belum menerima balasan atau pun SK bupatinya perihal penerima bantuan," katanya, Rabu (18/8/2021).
Pasalnya, dalam membantu masyarakat yang terdampak PPKM level 4, Pemprov Jambi memiliki program memberikan bantuan sembako senilai Rp 150 ribu untuk mereka yang membutuhkan.
"Saat ini baru Kota Jambi yang memberikan SK penerima bantuan. Jadi untuk sementara baru Kota Jambi yang kita berikan," ucapnya.
Baca juga: Jadi Buronan Polisi, Oknum ASN Merangin Ini Tetap Terima Gaji Setiap Bulan
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Sembako untuk 2 Minggu Pengetatan PPKM Level 4, Tapi
Baca juga: Pilkades Serentak Ditunda, Bupati Masnah Sebut Alasannya
Sementara itu ketika ditanyakan perihal kesiapan Pemprov Jambi dalam mempersiapkan sembako untuk dua kabupaten yang berstatus PPKM level 4 ini, pihaknya mengaku sudah menyerahkan kepada Bulog.
"Untuk pengadaan jika dua daerah ini mengajukan, kami sudah menyerahkannya kepada Bulog. Insya Allah tidak menjadi masalah," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak penyedia sembako untuk Kota Jambi mengalami kesulitan untuk memenuhi angka 30 ribu paket sembako ini.
Sehingga pihak penyedia sembako meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan paket tersebut. Baru pihak Pemkot Jambi dapat mendistribusikannya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)