Pilkades Serentak Ditunda, Bupati Masnah Sebut Alasannya

Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Muarojambi pada tahun 2021 dipastikan ditunda.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi Sabirin
Bupati Masnah Busro. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Muarojambi pada tahun 2021 dipastikan ditunda.

Penundaan ini setelah pemerintah Kabupaten Muarojambi menerima surat edaran dari Mendagri.

Untuk diketahui, Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Muarojambi telah dijadwalkan pada bulan Desember 2021 dan akan diikuti 54 Desa.

Seperti yang disampaikan Bupati Muarojambi Masnah Busro, masih maraknya Covid-19 dan masuk varian delta ke daerah-daerah makanya Pilkades serentak ditunda.

"Iya Pilkades serentak di Muarojambi ditunda, karena kita mengacu pada surat edaran dari Permendagri," kata Bupati Masnah Rabu (18/7/21).

Ia juga mengatakan terhadap 54 Desa yang batal pergelaran Pilkades serentak itu akan dilanjutkan pada awal tahun 2022.

Saat ditanyakan terhadap 54 Desa yang ditunda Pilkades serentak itu apakah semuanya dijabat oleh Pj, Bupati Masnah sebut tidak.

"Karena dari 54 Kepala Desa yang batal Pilkades serentak itu rata-rata masa jabatannya berahir di atas bulan April 2022, jika yang berahir di bawah April akan dijabat Pj," tutupnya.

Baca juga: Ratusan Sajam dan Ponsel Milik Napi Lapas Kelas II A Jambi Dimusnahkan

Baca juga: Tiga Tiang Listrik di Maro Sebo Ilir Roboh Disapu Hujan Angin

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Sembako untuk 2 Minggu Pengetatan PPKM Level 4, Tapi

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin) 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved