PPKM Jambi

Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi Ditunda, Pemkot Tunggu Pembagian Sembako

Pemkot Jambi menunda pelaksanaan pengetatan PPKM Level 4. Sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pengetatan PPKM Level 4 mulai 18 Agustus 2021

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suang Sitanggang
tribunjambi/Monang Widyoko
Wali Kota Jambi Syarif Fasha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi menunda pelaksanaan pengetatan PPKM Level 4.

Sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pengetatan PPKM Level 4 mulai 18 Agustus 2021. Namun diputuskan diundur pelaksanaannya.

Selama pengetatan PPKM Level 4 dilakukan, akan dibatasi mobilitas masyarakat Kota Jambi, baik yang di dalam kota maupun yang masuk ke dalam kota.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan jika Pemprov sudah mendistribusikan sembako kepada masyarakat, pihaknya akan lakukan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi.

"Lebih baik masyarakat Kota Jambi tidak usah dahulu ke kabupaten, dan masyarakat kabupaten tidak usah dahulu masuk ke Kota Jambi," jelas dia soal alasan pengetatan PPKM .

Namun kebijakan ini dikecualikan untuk kegiatan atau usaha yang bersifat esensial maupun kritikal.

Pengetatan rencananya akan dilakukan antara 10 hari-12 hari.

"Setelah pengetatan, maka insyaallah kasus Covid-19 kita sudah nol," jelas dia, Selasa (17/8/2021).

Apabila kasus Covid-19 sudah nol, Pemkot akan kembali membuka Kota Jambi menjadi level satu.

Baca juga: Pengetatan PPKM Jambi, Ini Empat Pintu Masuk yang Dijaga Ketat

Sehingga usaha bisa dibuka semua, bisa normal, tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

"Dari pada PPKM Level 4 kita perpanjangan dua pekan secara terus menerus, lebih baik kita ketatkan," tutur Fasha.

Ia mengatakan, Pemkot Jambi sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jambi.

Pada koordinasi tersebut Pemkot mengusulkan jumlah masyarakat yang menerima bantuan sembako lebih kurang ada 30 ribu paket.

Pembagian tidak bisa dilaksanakan satu dua hari.

Paling tidak butuh waktu empat hari karena jumlahnya sangat banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved