Berita Selebritis

Jerinx dan Adam Deni Ngobrol Selama 1 Jam, Polisi: Harapan Kita Semua Bisa Cepat Clear

Pelapor Jerinx, Adam Deni menyebut ada upaya untuk bermediasi dengan Jerinx akan dikonfrontasikan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribun Bali/Rizal Fanany
Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - I Gede Aryastina alias Jerinx sudah tiba di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.

Kasus yang menjerat drummer SID itu merupakan buntut dari perselisihannya dengan Selebgram Adam Deni terkait kontroversi seleb endorse Covid-19.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa ada upaya mediasi yang diinisiasi oleh Kapolri.

Pelapor Jerinx, Adam Deni menyebut ada upaya untuk bermediasi dengan Jerinx akan dikonfrontasikan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Setelah memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya, Jerinx meminta maaf kepada pegiat media sosial, Adam Deni.

Baca juga: Kronologi Jerinx SID yang Resmi Ditetapkan Tersangka Atas dugaan pengancaman Adam Deni Disorot

Baca juga: Isi Percakapan Adam Deni dengan Jerinx SID di Telepon, Adam Deni: Sekitar 1 Menit 30 Detik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya memediasi kedua belah pihak agar menemui titik temu.

"Kurang lebih hampir 1 jam yang bersangkutan ngobrol dengan harapan kita semua bisa cepat clear," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (14/8/2021).

Kepada Adam Deni, drummer Superman Is Dead (SID) itu mengakui bahwa dirinya yang melakukan pengancaman melalui media elektronik secara pribadi.

Adam Deni juga sudah memaafkan kesalahan Jerinx.

Namun, lanjut Yusri, Deni ingin proses hukum tetap berjalan.

"Kita sudah berupaya melakukan mediasi tapi saudara pelapor (adg) meminta supaya proses oleh penyidik, hukum tetap berjalan sesuai peraturan undang-undang yang ada," lanjutnya.

Pihak Kepolisian tetap membuka ruang mediasi kepada kedua pihak sebelum berkas perkara ini dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang.

Adam Deni kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved