Berita Selebritis

Jerinx dan Adam Deni Ngobrol Selama 1 Jam, Polisi: Harapan Kita Semua Bisa Cepat Clear

Pelapor Jerinx, Adam Deni menyebut ada upaya untuk bermediasi dengan Jerinx akan dikonfrontasikan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribun Bali/Rizal Fanany
Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020) 

Jerinx tak ditahan

I Gede Aryastina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Pihak Kepolisian mengatakan tidak menahan drummer Superman Is Dead (SID) tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/8/2021).

"Penyidik berkesimpulan tidak ditahan," ujarnya.

Tubagus beralasan ada tiga faktor yang membuat Jerinx tidak ditahan.

Pertama, Jerinx bersikap kooperatif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya meski panggilan kedua.

Kedua, barang bukti sudah utuh yang sudah disita penyidik dan tidak mungkin dihilangkan oleh kedua pihak.

"Ketiga, yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved