Berita Selebritis

Anggota Polisi yang Tangkap Richard Lee Akan Dipropamkan, Sang Istri Ungkap Hal tak wajar

lewat Instagram storynya, Reni Effendi mengaku penangkapan Richard Lee yang dibawa paksa oleh tim kepolisian merupakan tak wajar.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Richard Lee ditangkap 

Padahal polisi dapat menjemput paksa jika tidak menghadiri 3 kali panggilan.

Itu dikatakan Reni Effendi saat seorang warganet menanyakannya lewat pesan langsung (Direct Message - DM).

"Langsung ditangkep begitu, Dok? Harusnya 'kan ada kiriman surat panggilan sampai tiga kali.

Kalo mangkir baru dijemput paksa," ungkap warganet.

"Gak ada surat panggilan apa2, tiba2 bapak2 ini jauh2 dateng dari Jakarta ke Palembang, aku juga bingung ya, sebagai Warga Negara Indonesia, apakah memang begini, ya?" jawab Reni Effendi soal penangkapan dr Richard Lee.

Kini, Reni bertambah bingung setelah mengetahui dr Richard Lee tidak ditahan di Mapolda Sumsel.

"Sekarang saya gak tahu nasib suami saya bagaimana????" tanya Reni.

"Padahal suami saya bukan pembunuh bukan perampoklah.

Terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel.

Eh ini mana Pak, Bapak bawa suami saya ke mana kok gak ada di Polda Sumsel????" ujarnya saat ditemui tim Sripoku.com.

Melihat adegan tersebut, kuasa hukum dr Richard Lee pun langsung mengambil langkah.

Razman Arif Nasution menganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Dari postingannya di Instagram, Razman dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya.

"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," kata Razman.

Rencananya, ia akan bertolak dari kediaman dr Richard Lee di Palembang besok (Kamis 12/8/2021) dan langsung ke Polda Metro. Ia pun siap menunggu jika pemeriksaan Richard masih berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved