PPKM Jambi

Efek PPKM di Kota Jambi, Kafe dan Coffee Shop Terpaksa Tutup Sampai Jual Aset

Semenjak diberlakukanya PPKM di Kota Jambi, Nirwana Cafe terpaksa menutup tempat usahanya.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi/Hanif Burhani
Nirwana Resto and Cafe beberapa waktu lalu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Semenjak diberlakukanya PPKM di Kota Jambi, Nirwana Cafe terpaksa menutup tempat usahanya.

Riko manager Nirwana Cafe mengatakan peraturan PPKM yang memaksa dine in hanya sampai pukul 17.00 tidak memungkinkan Nirwana untuk terus menjalankan operasionalnya.

“Nirwanan itu konsepnya tongkrongan malam, jika dine in hanya boleh sampai pukul 17.00, itu artinya Nirwana tidak bisa beroperasi,” ujarnya beberapa hari yang lalu.

Di waktu normal, Nirwana buka dari Pukul 14.00 wib sampai tengah malam.

Namun semenjak pandemi jam bukan pun berkurang hanya sampai pukul 22.00 wib.

“Di saat pandemi kita masih bisa bernafas walau last order hanya bisa sampai pukul 21.00 wib,” katanya.

Saat ini, Nirwana Cafe tidak beroperasi sama sekali, seluruh karyawanya di rumahkan termasuk Riko, dan akan dipanggil kembali saat buka.

Selama dirumahkan sementara, seluruh karyawan Nirwana tidak menerima gaji.

Mereka juga tidak mungkin menuntut gaji dari perusahaan, karena memang sudah tidak ada lagi pemasukan di Nirwana cafe.

Baca juga: Pengetatan PPKM Jambi, Ini Empat Pintu Masuk yang Dijaga Ketat

Riko mengatakan beberapa karyawan merupakan tulang punggung keluarga khususnya yang laki-laki.

“Kalau perempuan setidaknya masih ada suami atau orang tuanya, nah yang laki-laki ini, apalagi sudah berkeluarga. Mereka kan punya tanggung jawab,” katanya

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga beberapa di antara mereka ada yang menjadi tukang ojek pangkalan.

"Kalau mau jadi ojol sudah tidak bisa lagi, sebagian lagi ada yang kerja serabutan,” katanya.

Riko mengatakan ditutupnya Nirwana Cafe merupakan opsi yang terbaik, karena kalau dipaksakan buka dan terjaring razia, resikonya lebih besar lagi.

Denda sampai penyitaan alat masak pun bisa saja terjadi. Apa lagi alat masak di Nirwana harga tidak murah.

“Kalau itu sampai terjadi, bisa-bisa kami tidak bekerja selamanya,” katanya.

Riko sangat menyayangkan peraturan ini sampai di keluarkan apa lagi menyasar cafe, karena menurut dia Cafe itu tempat yang paling baik penerapan protokol kesehatan, setidaknya di tempat dia.

Mulai dari Heand sanitizer atau tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh sampai pembatasan tempat duduk.

“Semua bisa di cek dan transparan,” Katanya.

Baca juga: PPKM Level 4 Jambi, Beginilah Angka Peningkatan Penularan Covid-19 Selama Agustus

Dia sendiri berharap pemerintah bisa lebih baik lagi dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak ada yang di rugikan.

Untuk menyiasati berlakunya peraturan ini, Riko sebenarnya sudah merancang untuk menjual sarapan pagi, namun untuk merubah image dari cafe dengan konsep tongkrongan malam sampai menjual sarapan pagi tidak lah mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Ju Kopi Sampai Jual Peralatan

Senasib dengan Nirwana Cafe Ju Kopi yang berlokasi di Sukarejo juga terpaksa menutup tempat usahanya.

Namun nasib yang lebih miris terpaksa di alami M. Fadriansyah Palivi pemilik Ju Kopi.

Tidak hanya merumahkan karyawanya M. Fadriansyah Palivi terpaksa menjual beberapa barang yang ada di Ju Kopi untuk bisa bertahan hidup.

“Beberapa barang terpaksa dia jual, khususnya untuk barang yang fungsinya bisa digantikan dengan barang lain dan jumlahnya lebih dari satu,” ujarnya beberapa hari yang lalu.

Mesin press, Box Es sampai meja dan kursi pun sudah di Jual pria berkaca mata ini.

M. Fadriansyah Palivi mengaku dia terpaksa menutup usaha coffee shopnya karena sejak Januari hingga Mei mengalami kerugian setiap bulanya.

Baca juga: PPKM Jambi Diperketat Mulai 18 Agustus, Hanya Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Beroperasi

“Palingan hanya dua bulan yang tidak minus, itu pun hanya menutupi biaya operasional,” katanya.

Ju kopi sendiri merupakan coffee shops yang tidak terlalu besar, memanfaatkan teras rumah yang berlokasi di Sukarejo, Ju kopi hanya bisa menampung sekitar 20 konsumen, walaupun memiliki halaman yang cukup luas.

Bergeraknya roda bisnis Ju kopi sebenarnya ditopang dari event dan seminar yang dilakukan pengelola.

Ju kopi sendiri terbilang aktif membuat seminar tentang brand dan ekonomi kreatif. Dari sinilah bisnis mereka bisa tetap berjalan.

Namun semenjak pandemi, semua event yang diadakan Ju kopi sempat dilarang, padahal coffee shops ini telah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.

Ada kebijakan keterisian tempat makan hanya boleh 50 persen semakin membuat Coffee shops ini terpuruk, karena jumlah tamunya maksimal hanya boleh 10 orang.

Bahkan kebijakan PPKM yang hanya 25 persen semakin membuat Coffee shops ini tidak mungkin untuk membuka gerainya.

M. Fadriansyah Palivi mengatakan selama pandemi ini tempat usahanya sudah lima kali didatangi petugas, mulai dari kelurahan, Satpol PP, satgas sampai team srigala.

“Lucunya bang, yang datang membubarkan itu jumlahnya lebih banyak dari pada tamu saya,” ujarnya kepada Tribunjambi.com.

Palivi juga menceritakan banyak tamunya yang takut datang ke Coffee shops miliknya karena di saat pembubaran mereka disuruh Push Up.

Dia berharap kebijakan selama pandemi dan penerapannya jangan sampai merugikan masyarakat, apalagi untuk pedagang kecil.

“Maunya pemberitahuan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari Rt, Kelurahan, Kecamatan. Kalau masih melanggar juga barulah team satgas datang.” Ujarnya.

“Janganlah ujuk-ujuk team satgas, Satpol PP dan team Srigala datang seabrek, takutlah konsumen kita, itu sama saja dengan mematikan rejeki kita,” Tambahnya

Palivi sendiri sebenarnya tidak keberatan dengan semua kebijakan yang dibuat untuk mengendalikan pandemi ini, apalagi sebenarnya dia juga telah menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

Jumlah maksimal pengunjung coffee shops miliknya sejatinya jauh lebih sedikit ketimbang beberapa hajatan yang diadakan masyarakat. Juga tidak sebanyak cafe atau resto besar yang ada di Jambi.

“Jika keterisian saat PPKM ini hanya bolah 25 persen itu artinya coffee shops ini hanya bisa dikunjungi lima orang, mana mungkin kami bisa hidup dengan jumlah pengunjung segitu,” Pungkasnya ( Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).

Baca juga: PPKM Level 4 Jambi, Pemkot Targetkan Pemeriksaan 1.291 Orang Setiap Hari Untuk Melacak Covid-19

Baca juga: Natasha Willona Beberkan Profesinya jika Tidak Menjadi Artis, Venna Melinda: Sama Dong dengan Tante

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved