Kasus Perselingkuhan
Nasib Oknum Dokter dan Bidan yang Selingkuh Kini Sudah Dapat Sanksi, Videonya Sempat Viral
Usai video perselingkuhan antara oknum dokter AM dan bidan AY viral, kini nasib keduanya berakhir miris. Keduanya kini sudah mendapat sanksi.
TRIBUNJAMBI.COM - Usai video perselingkuhan antara oknum dokter AM dan bidan AY viral, kini nasib keduanya berakhir miris.
Bidan AY sendiri diketahui sudah bersuami.
Sementara AM merupakan seorang lajang, yang terakhir bertugas di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kasus dokter AM dan bidan AY viral pada November 2020 lalu.
Namun mereka baru mendapatkan ganjarannya 9 bulan kemudian.
Terkait sanksi, ada lima rekomendasi, yang akan diterima AM dan AY, yakni pemberhentian tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.
“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Andika Mahesa Akui Ditendang Ayu Ting Ting: Disangka Gue Pegang Roknya, Demi Allah Gue Gak Pernah!
Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.
SK tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada AM dan AY.
Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.
Viral 9 bulan lalu
Perselingkuhan mereka terungkap setelah video mesum mereka beredar di media sosial, pada November 2020 silam.
Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.
Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko.
Empat video mesum dalam sebuah kamar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-video-syur-21.jpg)