Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Perselingkuhan

Nasib Oknum Dokter dan Bidan yang Selingkuh Kini Sudah Dapat Sanksi, Videonya Sempat Viral

Usai video perselingkuhan antara oknum dokter AM dan bidan AY viral, kini nasib keduanya berakhir miris. Keduanya kini sudah mendapat sanksi.

Tayang:
Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi video syur 

Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.

Tak hanya warga, HW suami dari bidan AY juga ikut mendatangi Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya, AY dan dokter AM.

HW bercerita kasus tersebut membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.

“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dapat Dukungan PDIP dan Golkar untuk Jadi Panglima TNI

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia Ternyata perselingkuhan sang dokter AM bukan yang pertama.

Oknum dokter tersebut pernah berselingkuh dengan tenaga medis lainnya.

Saat itu AM menjadi Kepala Puskesmas Tempurejo.

Peristiwa tersebut diceritakan SW, warga Desa Wonoasri. Dia menyebut AM pernah berselingkuh dengan istrinya pada tahun 2008-2009 lalu.

Saat itu SW yang merupakan tenaga perawat di puskesmas tersebut sedang studi di Belanda.

Sedangkan istrinya bekerja di Puskesmas Curahnongko.

“Saat kejadian saya ada di Belanda, tidak di rumah,” kata SW, kepada Kompas.com, via telepon, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Pantas Billy Syahputra Mundur, Ini Syarat Calon Suami Amanda Manopo di Wasiatkan sang Ibunda

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved