Kasus Penyandraan
NASIB Pedagang Asal Jakarta Disandera dan Disiksa di Mobil, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar
Nasib pedagang asal Jakarta ini harus disiksa saat disandera oleh sejumlah pelaku. Pelaku sampai minta uang tebusan senilai Rp 5 Miliar.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nasib pedagang asal Jakarta ini harus disiksa saat disandera oleh sejumlah pelaku.
Bahkan korban mendapat penyiksaan saat berada dalam mobil selama beberapa hari.
Pelaku sampai minta uang tebusan senilai Rp 5 Miliar.
Beruntungnya korban berhasil kabur saat para pelaku tengah beristirahat di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Dikutip Tribunjambi.com dari Kompas.com, korban berinisial HH, seorang pedagang yang berasal dari Jakarta disandera oleh orang tak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengungkapkan, korban berhasil kabur dari penyanderaan tersebut pada Rabu (4/8).
Korban kabur ketika para pelaku beristirahat di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Orangtua Ayu Ting Ting, Semprot Anggota DPRD: Warga Bapak Kurang Ajar
Menurut Raja, para pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil Fortuner untuk menyandera korban.
Ketika pelaku lengah, korban langsung tancap gas dan mengarahkan mobil ke Kabupaten Nganjuk.
“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada dibelakang berpindah ke bagian depan.
Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.
Raja berujar, para pelaku kemudian melakukan pengejaran dengan menumpang ojek.
Saat aksi kejar-kejaran, warga melaporkannya ke Polsek Saradan,
Korban menabrak mobil boks dan kabur, sehingga ia sempat dikira sebagai pelaku tabrak lari.
Baca juga: Pinangki Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Berikut Jabatan Terakhir Pinangki
Seusai diamankan, korban diserahkan ke Polres Madiun untuk pemeriksaan.
