Berita Tebo
Polisi di Tebo Datangi Warung dan Cafe Yang Rawan Langgar Prokes
Berita Tebo-Salah satu yang dilakukan yakni dari jajaran Polres Tebo dengan meningkatkan kegiatan
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Masuknya Kabupaten Tebo ke dalam zona merah penyebaran Covid-19, membuat seluruh pihak diwajibkan bersama memutusmata rantai penularan Covid-19.
Salah satu yang dilakukan yakni dari jajaran Polres Tebo dengan meningkatkan kegiatan himbauan.
Tidak hanya siang hari, kegiatan juga dilakukan malam hari. Hal ini mengingat masih banyaknya warga yang berkumpul di tempat umum seperti warung dan restoran atau cafe.
Kapolsek Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Ipda Nur Rosikin membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh personilnya. Dia menyebutkan personilnya itu selain patroli juga melakukan kegiatan himbauan.
"Himbauan dilakukan di beberapa warung dan cafe yang masih ramai dikunjungi warga," kata dia (6/8/2021)
Selanjutnya, Kapolsek juga mengatakan, selain menegur warga yang berkumpul, petugas juga menyerukan agar warga mematuhi prokes seperti penggunaan masker.
"Masih ada saja warga yang berkerumun tanpa menggunakan masker, kita tegur dan himbau. Semoga dapat meningkatkan kesadaran warga dan berpartisipasi dalam menekan penyebaran covid-19. Apalagi kita sedang berada di zona merah," pungkas
(Tribunjambi/hendrosandi)
