Penangan Covid 19

BEGINI Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 & ke-2 di pedulilindungi.id via Aplikasi di HP

Bagi anda yang belum menerima sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, beriku ini Tribunjambi.com sajikan cara download secara online.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
pedulilindungi
Sertifikat vaksinasi Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi anda yang belum menerima sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, beriku ini Tribunjambi.com sajikan cara download secara online.

Anda dapat dengan mudah mengakses situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksin anda.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah sertifikat vaksin anda ada di Aplikasi PeduliLindungi di HP.

Untuk download sertifikat vaksin ini anda juga bisa melalui tautan yang dikirim via SMS.

Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 ini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes PCR atau hasil tes swab antigen.

Hal ini juga sejalan pula dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Dikutip melalui akun resmi Instagram Kemenhub, bagi Anda yang melakukan perjalanan jarak jauh bisa menggunakan moda transportasi udara, laut, dan darat wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Sementara itu, di Jakarta, warga juga diminta menunjukkan bukti vaksinasi covid-19 saat beraktivitas di berbagai sektor setelah PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Seperti dikutip dari ppid.jakarta.go.id, setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.

Bukti vaksinasi, juga dapat ditunjukkan dengan menunjukkan sertifikat vaksin yang diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.

Postingan akun Instagram @kemenhub151. Dalam artikel terdapat cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, login pedulilindungi.id atau via Aplikasi PeduliLindungi.
Postingan akun Instagram @kemenhub151. Dalam artikel terdapat cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, login pedulilindungi.id atau via Aplikasi PeduliLindungi. (Tangkap layar akun Instagram @kemenhub151)

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id

1. Situs PeduliLindungi via komputer atau Laptop

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di komputer/laptop, sebagaimana yang Tribunnews.com praktikkan:

Silahkan, buka link pedulilindungi.id

Maka muncul menu Login/Register di bagian kanan atas.

Login ke akun pedulilindungi.id. Dalam artikel terdapat cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, login pedulilindungi.id atau via Aplikasi PeduliLindungi.
Login ke akun pedulilindungi.id. Dalam artikel terdapat cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, login pedulilindungi.id atau via Aplikasi PeduliLindungi. (Tangkap layar pedulilindungi.id)

Baca juga: Ini Yang Terjadi Jika Tubuh Kita Terlambat Menerima Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Baca juga: Kemenkes Izinkan Vaksinasi Covid-19 Tanpa NIK, Dinas Dukcapil Kota Jambi Siap Bantu Warga Jambi

Masuk ke Akun Anda bila sudah mempunyai Akun dan buat Akun bila belum terdaftar di pedulilindungi.id.

Pilih menu Login Sekarang

Masukkan nomor dari ponsel anda, klik Login Sekarang.

Secara otomatis, nanti anda akan masuk ke akun Anda.

Klik di nama Akun Anda, maka muncul pilihan Kotak Masuk hingga Sertifikat.

Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.

Maka akan muncul sertifikat Anda saat vaksin pertama dan kedua.

Lalu, ketuk sertifikat tersebut, maka muncul pilihan Unduh Sertifikat.

Nah, ketika Anda klik menu Unduh Sertifikat, maka otomatis sertifikat akan tersimpan di PC Anda.

2. Aplikasi PeduliLindungi lewat HP

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:

- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.

Pilih Register apabila belum memiliki Akun.

- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.

- Klik Paspor Digital.

- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.

- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.

3. Lewat SMS Pemberitahuan 1199

Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:

Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.

Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.

Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.

Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png

Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara membuat akun PeduliLingungi dan Cek status program vaksinasi:

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

Akses link pedulilindungi.id

Masukkan Nama Lengkap dan Nomor Ponsel

Setelah mendapat SMS berisi kode verifikasi, masukkan kode tersebut ke tampilan yang sudah disiapkan.

Maka Anda sudah terdaftar di akun pedulilindungi.id

Selanjutnya, Anda bisa melihat sertifikat di akun Anda.

Cara Cek Status Program Vaksinasi

- Segera akses situs pedulilindungi.id

- Masukan Nama Lengkap dan NIK

- Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa

- Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar

- Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, seperti Sudah Vaksin Pertama

Selain itu, juga tersedia Informasi Vaksinasi Kedua Anda yang berisi lokasi vaksin jika telah vaksin tahap pertama.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Baca juga: Ingin Vaksin Covid-19? Polda Jambi Gelar Vaksinasi Merdeka di GOR Kotabaru Jambi, 6-8 Agustus 2021

Baca juga: Vaksinasi Merdeka Siginjai Tak Harus Punya KTP, Polda Jambi Targetkan 2.000 Vaksin Setiap Hari

Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Sektor Industri di Batanghari Masih Menunggu Regulasi

Berita lainnya seputar Penanganan Covid-19

SUMBER: TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved