Asraf Kembali Dilantik sebagai Pj Sekda Kerinci
Jabatan Pj Sekda Kerinci, Asraf kembali diperpanjang hingga tiga bulan kedepan. Ia pun kembali dilantik Bupati Kerinci Adirozal.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jabatan Pj Sekda Kerinci, Asraf kembali diperpanjang hingga tiga bulan kedepan. Ia pun kembali dilantik Bupati Kerinci Adirozal di ruangan kerjanya, Jumat (6/8/2021)
Diketahui ini merupakan perpanjangan ke dua dan pelantikan ketiga kalinya bagi Asraf sebagai Pj Sekda Kerinci.
Hal itu karena adanya pandemi Covid-19, membuat seleksi pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, tertunda.
Perpanjangan Pj Sekda Kerinci tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor 083/KEP.GUB/BKD - 3.2/2021 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, atas nama Asraf.
Berdasarkan ketentuan Pasal I ayat (2) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (Tiga) bulan dan/atau berhenti pada saat dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota definitif.
Berpedoman pada ketentuan tersebut di atas, maka memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci atas nama Asraf, Pembina Utama Muda (IV/c), Jabatan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Perpanjangan jabatan tersebut, ditandai dengan ucapan sumpah jabatan yang diutarakan oleh Pj Sekda Kerinci, Asraf, dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Baca juga: Kick Off Liga 3 Jambi Masih Tunggu Surat Resmi dari PSSI Pusat
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Sektor Industri di Batanghari Masih Menunggu Regulasi
Baca juga: Komorbid Jadi Ancaman Serius Pasien Covid-19 di Batanghari
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Hadir dalam pelantikan ini, Bupati Kerinci, Adirozal, Wakil Bupati, Ami Taher, Asisten, Kepala BKPSDM dan beberapa kepala OPD. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid19.(*)