Kasus Suap APBD
Daftar 11 Saksi Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Yang Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi
Berita Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali periksa 11 saksi dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Daftar 11 Saksi Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Yang Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali periksa 11 saksi dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Lapas Klas IIA Jambi.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan di Mapolda Jambi, Kamis (5/8/2021) pagi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari 11 orang yang masuk dalam agenda pemeriksaan, 5 diantaranya merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2014-2019.
Berikut nama-nama yang diperiksa:
Yakni, Hasyim Ayub, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban, dan kusnindar. Sementara, 6 lainnya yakni, Ismoyati, Amidy, Hardono, Hendri, dan Ismail Ibrahim.
"Benar, hari ini, kita agendakan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, dengan tersangka FK dan kawan-kawan," kata Ali, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/8/2021) pagi.
Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung di Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi.(tribunjambi/aryo tondang)
• KPK Lanjut Periksa Empat Saksi terkait Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2018
• Kadus Geragai: Kami Sudah Merasakan Merdeka Hanya Keadilan Sosial yang Belum Kami Rasakan
• RSUD Daud Arif dan Sejumlah Puskesmas di Tanjabbar Hentikan Sementara Vaksinasi Covid-19, Kenapa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kpk-periksa-saksi-suap.jpg)