Kejari Tebo Pantau Proyek Pembangunan RSUD STS Tebo Senilai Rp36 Miliar
Kejaksaan Negeri (kejari) Tebo, Rabu (30/8/2021) meninjau progres pembangunan gedung tiga lantai RSUD Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Teguh Suprayitno
Kejari Tebo Pantau Proyek Pembangunan RSUD STS Tebo Senilai Rp36 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kejaksaan Negeri (kejari) Tebo, Rabu (30/8/2021) meninjau progres pembangunan gedung tiga lantai RSUD Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Peninjauan gedung PCR dan Poliklinik senilai Rp36 miliar itu, melibatkan jajaran Kejari Tebo, PPK, PPTK, dan Tim Teknis melalui program e-pendampingan.
"Benar peninjauan itu giat bidang perdata dan tata usaha, melalui program e-pendampingan," kata Ari Candra, Kasi Intel Kejati Tebo, Kamis (5/8/2021).
Melalui e-pendampingan itu, diharapkan pembangunan gedung rumah sakit kebanggakan Tebo ini, selesai sesuai rencana tak tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Dengan adanya Laboratorium ini, nantinya akan mempercepat hasil pemeriksaan Covid-19 yang dulunya dengan proses yang panjang hingga memakan waktu dua minggu, kini dapat menjadi 24 Jam saja.
Laboratorium PCR itu juga dapat mempercepat penegakan diagnosa dan pemberian terapi oleh nakes dalam melayani pasien.
Baca juga: Pengakuan Gadis 16 Tahun Rela Dibawa Kabur ke Sumbar Lalu Nikah Siri dengan Pacar
Baca juga: Gelombang Baru Covid-19 Varian Delta Mewabah di Wuhan Cina, Warga Mulai Panic Buying Sampai Lockdown
Baca juga: Pengakuan Ketua RW soal Dua Remaja di Tebo yang Tewas Tenggelam di Sungai
(Tribunjambi/hendrosandi)