Pengakuan Gadis 16 Tahun Rela Dibawa Kabur ke Sumbar Lalu Nikah Siri dengan Pacar 

Sapriyanto (22), warga Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dibekuk polisi dari Polres Tebo setelah membawa lari NH gadis 16 tahun.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hendro
Sapriyanto (22), warga Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dibekuk polisi dari Polres Tebo setelah membawa lari anak dibawah umur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sapriyanto (22), warga Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dibekuk polisi dari Polres Tebo setelah membawa lari NH gadis 16 tahun.

Itu dilakukan, karena karena cintanya tak direstui orang tua sang gadis.

Diketahui sang gadis merupakan warga Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, ke Sumatera Barat (sumbar).

Tak sampai disitu, Sapriyanto bahkan menikahi NH secara nikah siri tanpa sepengetahuan orang tuanya.

NH sendiri saat diwawancarai Tribunjambi.com mengaku, dia bersedia pergi bersama kekasihnya tersebut karena sama-sama suka. Bahkan dia mengaku tidak ada paksaan dan ancaman selama pergi ke Pasaman.

"Kami suka sama suka jadi mau lah pergi. Sudah hampir dua tahun pacaran. Kan dia (pelaku, red) pernah ke rumah cuma mamak bilang dak mau nerima dia. Jadi dia takut ke rumah," ungkapnya.

Dia juga mengaku sudah berhenti sekolah sebelum nekat pergi dengan kekasihnya.

"Kami la berhenti mondok, karena dak mau lagi tapi bukan karena dia," ujarnya sembari tak membantah telah nikah siri bersama pelaku.

Namun kini pelariannya berhenti, setelah polisi membekuk Sapriyanto atas dugaan membawa lari anak di bawah umur.

Baca juga: Cinta Tak Direstui, Sapriyanto Nekat Bawa Lari Anak di Bawah Umur ke Sumbar Lalu Nikah Siri

Baca juga: Insentif untuk Nakes Cair Rp 4 Miliar, Pemkab Tebo Berharap Nakes Semakin Semangat

(Tribunjambi/Hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved