Berita Akidi Tio

Anak Akidi Tio Janjikan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini, Kombes Hisar: Jika Tidak Cair Diperiksa Lagi

Berita Nasional - Heriyanti, anak Akidi Tio diperiksa di Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021).

Editor: Rahimin
ist
Anak Akidi Tio Janjikan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini, Kombes Hisar: Jika Tidak Cair Diperiksa Lagi 

Anak Akidi Tio Janjikan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini, Kombes Hisar: Jika Tidak Cair Diperiksa Lagi

TRIBUNJAMBI.COM - Heriyanti, anak Akidi Tio diperiksa di Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021).

Heriyanti diperiksa terkait sumbangan Rp 2 triliun

Heriyanti diperiksa selama delapan jam oleh penyidik kepolisian di Polda Sumsesl.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan.

Menurut Kombes Hisar Sialagan, di depan polisi Heriyanti kembali menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).

"Jika tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.

Heriyanti menjanjikan mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.

Masalahnya, polisi mengaku hingga Senin malam atau usai Heriyanti diperiksa, belum melihat bilyet giro Heriyanti.

"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik?" kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Supriadi.

Polda Sumsel memanggil Heriyanti beserta suami dan anaknya untuk dimintai penjelasan terkait sumbangan uang Rp 2 triliun yang belum cair hingga tanggal yang dijanjikan, Senin (2/8/2021).

Untuk diketahui, sumbangan secara simbolis disampaikan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel yang dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Sumbangan diberikan guna membantu warga Sumsel yang terdampak pandemi.

Sebelumnya Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro sempat menyebut Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Tapi, pernyataan itu dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved