PPKM Jambi

Instruksi Nomor 16 Mengenai PPKM di Kota Jambi Berakhir, Ini Kata Wali Kota Fasha

Berita Jambi-Syarif Fasha, Wali Kota Jambi mengatakan Kota Jambi masih berada pada PPKM level IV.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/Monang Widyoko
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan, instruksi PPKM Mikro yang berlaku sebelumnya sudah setara dengan PPKM level 4. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syarif Fasha, Wali Kota Jambi mengatakan Kota Jambi masih berada pada PPKM level IV.

Ia menyampaikan itu saat ditanyai mengenai instruksi terbaru, setelah Instruksi Wali Kota Jambi No 16 Tahun 2021 berakhir.

"Saya beranggapan demikian, karena kami masih menentukan indikatornya," jelas dia, Senin (02/08/2021).

Indikator masih ditentukan, yang pertama yaitu jumlah lonjakan dengan batasan.

"Kalau batasnya 3000 lebih, maka kami akan melakukan action pengetatan," lanjutnya.

Kemudian, tingkat ketersediaan oksigen, dan tingkat bor di rumah sakit.

Jika semua sudah berada pada limitnya, maka akan dilakukan penyekatan serta PPKM level IV secara tegas.

Ia menginstruksikan seluruh rumah sakit di Kota Jambi bentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19.

Ia menyampaikan saat rapat virtual bersama seluruh rumah sakit yang ada di Kota Jambi.

Seluruh rumah sakit pemerintah, TNI Polri, swasta, maupun praktek mandiri, dan Labkes yang ada di Kota Jambi.

Ia menekankan, klinik swasta untuk melaporkan kepada Dinkes Kota Jambi testing yang bersifat mandiri yang dilakukan oleh masyarakat apabila terkonfirmasi reaktif.

"Apabila masih didapatkan hasil tidak dilaporkan, Dinkes Kota Jambi sudah saya perintahkan untuk keluarkan SP 1, apabila masih dilakukan SP 2," kata dia.

Sedangkan yang ketiga, akan dicabut izin prakteknya. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved