Kasus Akidi Tio
Anak Bungsu Akidi Tio Ternyata Punya Hutang Dimana-mana, Ngaku Uang Rp 2 Triliun Sudah Diserahkan
Anak bungsu Akidi Tio mengaku sudah menitipkan uang Rp 2 T "Sudah tanyakan saja sama dokter Hardi. Sudah dititipkan sama beliau semuanya," katanya.
"Di Palembang Akidi Tio sebagai kontraktor, ada bikin bangunan dan lain-lain. Jadi karena memang dia sudah lama di Palembang, maka kampung halamannya dia angap di Palembang," katanya.
Punya Utang
dr Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio sempat mengungkapkan, uang sumbangan ini akan Cair senin ini.
"Senin cair. Tapi kan kita tidak tahu. Kan kita berencana, Tuhan yang menentukan. Tidak ada yang pasti di dunia ini. Tapi memang bisa saya katakan, Senin cair," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (30/7/2021) malam.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyimpulkan hal-hal buruk terkait niat baik keluarga mendiang Akidi Tio.
Ia berujar tidak akan memberikan banyak komentar sebelum dana tersebut benar-benar cair.
Sebab dia takut keluarga Akidi Tio akan semakin tersakiti dengan berbagai kabar yang beredar.
"Tolong, tolong, tolong, jangan menyebarkan hal yang tidak perlu. Kasihan orangnya. Jangan banyak cerita-cerita yang tidak karuan. Tunggu Senin saja. Padahal orang ingin berbuat baik, akhirnya dia malah jadi kesakitan," tegasnya.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya, utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa (soal utang), itu usaha dia untuk mendapatkan. Utang dia di mana-mana. Memperjuangkan itu bukan gampang, 5 tahun jungkir balik. Bayar lawyer mahal, bayar notaris mahal. Mengerjakannya itu setengah mati, tidak gampang," ujarnya dengan suara tegas.
Baca juga: Maria Vania Buka-bukaan Kerap Terima DM Aneh Tiap Unggah Foto dan Video Dirinya di Instagram
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.