Berita Tanjabbar
Lelang Jabatan Untuk Dua Kepala Dinas di Tanjabbar Belum Diizinkan Kemendagri
Lelang Jabatan untuk dua Pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Lelang Jabatan untuk dua Pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara izin untuk pelaksanaan lelang sudah di dapat dari KSN.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan untuk adanya pelaksanaan lelang terhadap dua jabatan yang saat ini masih dibebankan kepada Pelaksana Tugas atau PLT.
Baca juga: Sejarah Tahun Baru Islam, Lengkap dengan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun
Baca juga: Cara Sehat untuk Bakar Lemak dan Mengecilkan Perut Buncit dengan Bahan Alami Ini, Rutin
Baca juga: Banyak Nakes Terpapar Corona, RSUD Raden Mattaher Buka Lowongan Tenaga Medis Khusus Pasien Covid-19
"Lelang jabatan sampai hari ini belum ada izin, kalau dari KSN sudah ada izin, tapi dari Mendagri belum ada. Ini Agustus sudah masuk dalam enam bulan, karena kan ada aturan terkait dengan Plt ini,"sebutnya.
Lebih lanjut diterangkannya bahwa dua jabatan yang saat ini kosong dan sebetulnya telah diajukan untuk dilakukan lelang adalah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dan Kepala Perpusatakaan.
"Izin dari KSN sudah lama keluarnya, nah ini kan Agustus sudah enam bulan kalo lewat 6 bulan, nanti paling izin KSN lagi. Seperti apa petunjuk nya kan,"pungkasnya.
Baca juga: Penjelasan Tentang Melewatkan Sarapan Dapat Merusak Rambut
Baca juga: Harapan Greysia/Apriyani Mampu Berikan Medali Emas untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020
Baca juga: Link Streaming Boruto Episode 209 Terbaru Subtitle Indonesia Full dan Gratis Nonton di HP
(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-tanjabbar-agus-sanusi-di-tempat.jpg)