Peningkatan Ekonomi Saat Covid

Pusat Perbelanjaan di Tangsel Terancam Mati Suri saat Pandemi Covid, Pengelola Siapkan Strategi Ini

Pengelola pusat perbelanjaan di wilayah Kota Tangsel meminta pihak otoritas melonggarkan kebijakan saat PPKM Level 4 agar Mall tak mati suri.

Editor: Rohmayana
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/21). Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021 mendatang untuk menekan pertumbuhan Covid 19. 

Hal tersebut didapat usai melakukan pertemuan dengan sejumlah member Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khususnya di Kota Tangsel.

"Kalau kerugian langsung dengan Teras Kota belum terdata,

tapi kalau kita mereferensi APPBI kita punya mall ini 350 diseluruh Indonesia,

250 itu ada di Jawa dan Bali disampaikan kerugian itu mencapai Rp 5,4 triliun setiap bulannya untuk semuanya.

Tapi untuk Jawa dan Bali sekitar Rp 3,4 triliun dampak dari pandemi covid," katanya.

Adapun total tenant yang beroperasi di Mall Teras Kota sebanyak 32 tenant dari 51 tenant yang ada.

Sementara pada sistem traffic, kata Eko, pihaknya bakal memberikan data pengunjung secara berkala.

Menurutnya dalam startegi te sebut pihak otoritas dapat memantau jalannya protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang berjalan di pusat perbelanjaan tersebut.

"Jadi nanti kita akan traffic bagaimana regulator bisa langsung rutin memonitor kondisi mall.

Yang kita tawarkan karena memang ini short time, waktunya sangat singkat.

Jadi mudah-mudahan traffic akan bisa menjadi pertimbangan regulator untuk kita bisa buka ditanggal 3 Agustus (2021)," pungkasnya.(*)

SUMBER :  WartaKotalive.com /Penulis: Rizki Amana 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved