Lima Cara Meredakan Demam pada Bayi di Rumah, Diantaranya Sesuaikan Pakaiannya

Setelah mengidentifikasi dan bayi benar mengalami demam, orangtua harus segera melakukan penanganan di rumah.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
timesnownews
ILUSTRASI bayi 

TRIBUNJAMBI.COM - Bayi dianggap demam jika suhunya 38 derajat celcius atau lebih tinggi bila diambil secara rektal.

Demam ringan tidak selalu memerlukan kunjungan ke dokter untuk bayi yang berusia lebih dari 3 bulan.

Setelah mengidentifikasi dan bayi benar mengalami demam, orangtua harus segera melakukan penanganan di rumah.

Ada lima cara meredakan demam pada bayi dilansir dari Healthline:

Baca juga: Cara Meningkatkan Nafsu Makan Saat Terjangkit Covid-19, Pilih Makanan yang Kaya Protein

Baca juga: Cara Hilangkan Cegukan saat Puasa Ramadhan Tanpa Harus Minum Air, Simak Cara Sederhana Ini

Baca juga: Cara Hilangkan Lemak di Perut, Pinggang dan Paha dengan Air Rebusan Jahe

1. Parasetamol anak

Kalau bayi Moms berusia lebih dari 3 bulan, Moms bisa memberikan parasetamol anak karena aman untuk anak-anak.

Dosis biasanya didasarkan pada berat badan maka dokter mungkin merekomendasikan untuk menimbang bayi jika mereka belum ditimbang baru-baru ini atau jika mereka mengalami lonjakan pertumbuhan baru-baru ini.

Apabila bayi tidak rewel karena demamnya, Moms mungkin tidak perlu memberinya obat apa pun.

Untuk demam yang lebih tinggi atau gejala lain yang membuat bayi tidak nyaman, obat-obatan dapat membantu mereka untuk sementara merasa lebih baik.

2. Sesuaikan pakaian bayi

Pakaikan bayi dengan pakaian yang ringan dan gunakan hanya seprei atau selimut tipis agar mereka tetap nyaman dan sejuk.

Mengenakan pakaian yang berlebihan pada bayi dapat mengganggu metode pendinginan alami tubuh mereka.

3. Turunkan suhu

Cara meredakan demam pada bayi selanjutnya adalah jaga agar rumah dan kamar bayi Moms tetap sejuk karena ini dapat membantu mencegah mereka dari kepanasan.

4. Mandikan mereka dengan air hangat

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved