Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya Sendiri hingga Meninggal hanya Karena Menangis dan Buang Air Kecil
Seketika itu IS langsung emosi kemudian memukul korban beberapa kali. IS lalu menggendong korban keluar kamar
"Istrinya berinisial YYP yang melapor dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Ferlyanto, dikutip dari TribunPadang, Senin (26/7/2021).
Pelaku punya watak keras
Kemudian saat pelaku diperiksa di Mapolres Padang Panjang, Sumatera Barat, IS tak menyesali perbuatannya.
"Sepertinya tidak menyesal. Dia tidak menangis, tapi biasa-biasa saja," kata Ferlyanto dikutip dari Kompas.com.
Ternyata menurut Ferlyanto, IS sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dia residivis kasus curas. Selain itu wataknya memang kasar sehingga tega melakukan penganiayaan pada anak sendiri," imbuhnya.
Saat ini, kata Ferlyanto pihaknya masih mengembangkan kasus.
Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Informasi tambahan, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
SUMBER: Tribun Palu
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Pantau Penyaluran BST di Muaro Jambi
Baca juga: BPJN Jambi Lanjutkan Program PKT Revitalisasi Drainase, Serap 1000 Lebih Tenaga Kerja Lokal