Pasien Covid-19 Dianiaya Warga Saat Isolasi Mandiri, DPR Minta Bupati Toba Tanggung Jawab

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pasien isolasi mandiri (Isoman) Covid-19 dan diduga dianiaya oleh sejumlah warga.

Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock/Kompas.com
ILUSTRASI-pasien Covid-19 dianiaya warga saat isolasi mandiri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pasien isolasi mandiri (Isoman) Covid-19 dan diduga dianiaya oleh sejumlah warga.

Peristiwa yang menggegerkan media sosial itu terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyebut, dirinya telah menegur keras Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus atas adanya kejadian tersebut.

Menurut Junimart, Bupati Toba harus bertanggungjawab atas adanya dugaan pengeroyokan di sana.

"Ini kesalahan Kasatgasnya. Kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi apabila Kasatgas Covid-19 Kabupaten Toba dan perangkatnya menjalankan perintah Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Junimart dalam keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Menurut dia, tidak ada alasan bagi Satgas Covid-19 daerah untuk menelantarkan pasien positif virus corona.

Meskipun mereka dinyatakan hanya menjalani isolasi mandiri (Isoman), tetap harus mendapatkan pendampingan dari aparatur pemerintah daerah.

"Apa yang terjadi di Toba ini, berdasarkan informasi yang beredar jelas kesannya pasien tersebut telah diterlantarkan. Karena tidak ada pemantauan dan pendampingan yang diberikan kepadanya," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Klaim IGD di DKI Jakarta Mulai Banyak yang Kosong

Baca juga: Virus Corona Disebut Buatan AS, China hingga Tentara Allah, Begini Kata Mahfud MD

Baca juga: Siapa Sebenarnya Ahmad Sofian hingga Diburu Polisi, Viral Dituduh Provokator Aksi Jokowi End Game

Politikus PDIP itu juga meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi kejadian tersebut. Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.

"Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," katanya.

Ia mengimbau pemerintah pusat untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan perintah Presiden dan Mendagri di setiap kabupaten/kota.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved