Penanganan Covid

Fakta Terbaru Pasien Covid-19 yang Disiksa Warga Kampung, Bupati Sebut Korban Ingin Tularkan Virus

Viral di media sosial pasien Covid-19 yang disiksa dan diikat tangan dan kakinya oleh warga. Namun fakta sebenarnya kasus tersebut akhirnya terkuak.

Editor: Rohmayana
ist
Pasien Covid-19 disiksa dan diikat warga gara-gara takut ditulari corona, Bupati Toba buka suara (Instagram cerminhidupp) 

Audy Murphy pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh Salamat Siturus.

Dengan kejadian itu, saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Toba pun membawa Salamat ke RS Porsea.

"Saat ini dia di isolasi di Rumah Sakit Porsea. Tindak lanjut yang kami lakukan saat ini adalah mentracing siapa-siapa saja yang kontak erat dengan pasien.

Untuk mengantisipasi agar tidak menyebar luas," tandasnya.

Baca juga: Kesal Karena Dimarahi Soal Debu, Sekeluarga Akhiri Hidup Sepupunya Sendiri Pakai Parang dan Tombak

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika Jhosua Lubis bercerita dalam postingannya, kalau tulang atau omnya itu terpapar Covid-19.

Menurut Jhosua Lubis, dokter menyuruh Salamat Sianipar untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Namun, menurut Jhosua Lubis, masyarakat setempat tak menerimanya.

"Akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape.

Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima.

Malah masyarakat mengikat & memukuli dia.

Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi." tulis Jhosua Lubis.

Sebagai pihak keluarga, Jhosua jelas tak terima dengan perlakuan warga pada pamannya tersebut.

"Kami dari pihak keluarga tidak menerima & ini tidak manusiawi lagi," katanya.

Dalam video yang diposting, tampak Salamat Sianipar dalam kondisi diikat.

Ia juga terlihat dipukuli oleh sejumlah orang menggunakan kayu panjang.

Jhosua mengabarkan kembali bahwa pamannya ditemukan dalam kondisi yang depresi dan takut pasca kejadian tersebut. (*)

SUMBER :  TribunnewsBogor.com /Penulis: Uyun 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved