Dikejar-kejar Polisi Sampai ke Pelosok, Pelaku Penggelapan Ponsel di Jambi Dibekuk Saat COD
Terjadi aksi kerjar-kejaran antara polisi dan pelaku penggelapan di Simpang IV Sipin, Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terjadi aksi kerjar-kejaran antara polisi dan pelaku penggelapan di Kota Jambi.
Aksi yang jadi perhatian warga itu terjadi di Jalan Jenderal A. Talib Karya, Simpang IV Sipin, Kota Jambi, pada Rabu (21/7/2021) pagi.
Setelah kejar-kejaran Tim Opsnal Polsek Telanaipura akhirnya berhasil meringkus satu pelaku penggelapan handphone (HP) hasil Cash On Delivery (COD) Market Place.
Dari keterangan Putra, warga sekitar, saat itu pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.
Tidak berselang lama, korban dan pihak Kepolisian juga tiba di lokasi. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.
"Sempat lari pelakunya, tetapi langsung ditangkap," kata Putra, saat ditemui di lokasi, Kamis (22/7/2021) sore.
Putra mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat korban mendatangi Polsek dan mengatakan pelaku sedang melakukan COD di wilayah Simpang IV Sipin.
Mendapat informasi, korban dan petugas Kepolisian langsung meluncur ke TKP untuk meringkus pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengky Lesmana mengakui terkait penangkapan pelaku penggelapan tersebut.
"Benar kita amankan satu pelaku, dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Hengky, Kamis (22/7/2021) sore.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di Mapolsek Telanaipura.
Baca juga: Subsidi Gaji Segara Cair, Ini Syarat Pekerja Penerima BSU Rp 1 Juta
Baca juga: Demi Hindari PHK, Pemerintah Siap Gelontorkan Bantuan Rp 8 Triliun untuk Pekerja