Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Diluar Pulau Jawa dan Bali, Kota Jambi Level 3
Kebijakan ini, untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Le
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ilustrasi Pihak kepolisian melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
- Bengkulu: Kota Bengkulu
- Lampung: Kota Metro
- Kalimantan Tengah: Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kota Palangkaraya
- Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan
- Sulawesi Utara: Kota Manado dan Kota Tomohon
- Sulawesi Tengah: Kota Palu
- Sulawesi Tenggara: Kota Kendari
- Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo
- Maluku: Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon
- Papua: Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura
- Papua Barat: Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama
Sumber : TRIBUNNEWS