Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Diluar Pulau Jawa dan Bali, Kota Jambi Level 3
Kebijakan ini, untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Le
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ilustrasi Pihak kepolisian melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
- Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
- Lampung: Kota Bandar Lampung
- Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang
- Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang
- Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
- Papua Barat: Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong
Wilayah Level 3 di Luar Jawa-Bali
Berikut ini daftar wilayah yang berada dalam Level 3:
- Aceh: Kota Banda Aceh
- Sumatera Utara: Kota Sibolga
- Sumatera Barat: Kota Solok
- Riau: Kota Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan
- Jambi: Kota Jambi
- Sumatera Selatan: Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang