Kasus Penganiayaan
Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP yang Aniaya Wanita : Emosi Karena Ada yang Lempar Botol Duluan
Oknum Satpol PP Gowa kini sudah membuat keterangan terbaru terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya. Ia mengaku ada yang lempar botol duluan
TRIBUNJAMBI.COM, GOWA - Oknum Satpol PP Gowa kini sudah membuat keterangan terbaru terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya.
Ia memukul seorang wanita dan pria saat melakukan penertiban PPKM Darurat beberapa hari lalu.
Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.
Selain korban wanita yang bernama Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) juga jadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa.
Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Kini mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.
Baca juga: Viral Foto Setya Novanto Bawa Handphone di Lapas, Kemenkumham : Itu Gambar di Lapas Sukamiskin
Mardani, oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan tersebut juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.
Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).
Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.
"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: Asep Si Pelanggar PPKM Darurat Kini Bebas dari Penjara, Minta Warga Agar Tak Bernasib Sama Dengannya
Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.
Oknum Satpol PP
Nur Halim
Amriana
Gowa
spontanitas
Mardani
melempar botol
memprovokasi
arogan
Tribunjambi.com
Rumah Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK, Dilempar Jeruk Purut |
![]() |
---|
Putusan Tingkat Banding Tak Berubah, Mantan Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Mantan Kekasih Mario Dandy Hari Ini Putusan Banding, Kubu David Ozora Sebut Tak Masuk Akal, Ada Apa? |
![]() |
---|
Masih Ingat Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Rafael Alun? Sang Mantan Hari Ini Sidang Putusan Banding |
![]() |
---|
Ryan Aniaya Cewek Open BO Usia 16 Tahun di Kamar Hotel di Pekanbaru |
![]() |
---|