Kronologi Dua Dokter Gelapkan Vaksin Sisa untuk Dijual Rp 250 Ribu Per Suntikan, Dapat Rp 142 Juta
Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata menyebutkan, saat ini kedua dokter itu sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua dokter ini malah jual vaksin Rp 250 ribu, modusnya kongkalikong dengan seorang calo.
Berikut ini kronologi dokter jual vaksin Covid-19.
Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata menyebutkan, saat ini kedua dokter itu sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
Kasusnya memasuki babak pelimpahan tahap dua di Kejari Medan.
Bondan mengatakan awalnya tersangka Selviwaty menghubungi dr Kristinus Saragih, yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Sumut untuk kesediaannya memberikan vaksin Covid-19 merk Sinovac pada teman-temannya.
"Atas permintaan dari tersangka Selviwaty tersebut, dr Kristinus Saragih bersedia memberikan vaksin dengan biaya sebesar Rp 250 ribu per orang untuk 1 kali suntik vaksin," kata Bondan.
Kemudian, tersangka dr Kristinus Saragih yang bertugas sebagai vaksinator di Dinas Kesehatan Sumut menggelapkan vaksin yang harusnya menjadi milik rakyat.
"Setiap kali melakukan vaksinasi di instansi pemerintah, swasta, organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru dan lansia yang ada di Kota Medan, ternyata terdapat sisa vaksin yang tidak terpakai," jelas dia.
"Oleh tersangka dr Kristinus Saragih vaksin tersebut disimpan dan tidak dikembalikan ke Dinas Kesehatan Sumut."
"Vaksin sisa tersebut lah yang digunakan atas permintaan dari tersangka Selviwaty alias Selvi dengan pembayaran sebesar Rp 250 ribu satu kali suntik vaksin per orang," lanjut Bondan.
Selanjutnya yang seharusnya gratis, kata Bondan, untuk dua kali vaksin bakal dibayar sebesar Rp 500 ribu.
Total seluruh yang diterima oleh tersangka dr Kristinus Saragih yang diberikan oleh tersangka Selviwaty atas kesediaannya melakukan pemberian dan penyuntikan vaksin, kepada orang-orang yang mau memberikan uang tersebut yaitu sebesar Rp 142.750.000.
Baca juga: Asmara Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Juli 2021 Gemini Lagi Ada Masalah Ego, Leo Tunjukkan Ketulusanmu
"Selanjutnya ketika tersangka Selviwaty kembali meminta tersangka dr Kristinus Saragih untuk mau memvaksin lagi orang-orang yang akan dikoordinir dan dikumpulkannya, tersangka dr Kristinus Saragih menyampaikan tidak sanggup lagi karena kehabisan stok vaksin," kata Bondan.
Kata Bondan, dr Kristinus Saragih menyarankan tersangka Selviwaty alias Selvi untuk meminta bantuan dengan temannya yang juga berprofesi dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Medan yaitu dr Indra Wirawan.
"Tersangka dr Kristinus Saragih lalu memperkenalkan dr Indra Wirawan dengan tersangka Selviwaty alias Selvi pada saat pelaksanaan vaksinasi di Jati Residence Kota Medan sekira bulan April 2021," katanya.