Berita Jambi
Update Pencairan Bansos JPS Pemprov Jambi Tahun 2021, Ini Progresnya
Pemerintah Provinsi Jambi berencana menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Penulis: Zulkipli | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berencana menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan, Satgas Covid-19 telah beberapa kali melakukan rapat dan ada pembicaraan-pembicaraan untuk memberikan menyalurkan Bansos tersebut.
"Masih dikaji apakah efektif nya disalurkan dalam bentuk uang atau atau barang. Ini lagi dipertinmbangkan efektif efesiennya sehingga memang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata Arief, Jumat (16/7/2021).
Dikatakan Arief, calon penerima manfaat Bansos JPS ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperkuat dengan SK Bupati/Wali Kota.
Baca juga: Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Air Sungai Desa Tanjung Lebar Muarojambi Akan Diuji Laboratorium
Baca juga: Mahfud MD Komentari Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon: Selamat Nonton Pak
Baca juga: Penjelasan Sumber Energi dan Contoh Sumber Energi di Bumi
Jumlah bantuan sendiri akan disiapkan sebanyak 30 ribu paket seperti tahun 2020 lalu.
"Maka nanti segera kalau sudah direfokusing anggaranya kami akan segera berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/kota dalam rangka pemadanan data NIK calon penerima," kata Arief.
Ini penting dilakukan, supaya semua bantuan yang disiapkan tersalur dan tepat sasaran.
Mengingat pada tahun lalu ada sejumlah bantuan yang tidak tersalur karena calon penerimanya sudah tidak ada, kemudian ada NIK nya doubel dan tidak sesuai.
"Ada sekita 5 persen tahun lalu yang tidak tersalurkan, kendalanya itu tadi. Dan itu dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.
Baca juga: Info Cuaca dari BMKG untuk Sabtu 17 Juli 2021, 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Disertai Kilat
Baca juga: Lembaga Kursus Tata Rias Pengantin Bik Cik Berikan Pelatihan Gratis Untuk Disabilitas
Baca juga: Bikin Konten TikTok Prank Malaikat Maut dengan Hadang Truk, Remaja 16 Tahun Berakhir di Kolong Truk
Berapa bulan bantuan ini akan disalurkan, Arief mengaku belum memastikan, masih akan melihat kemampuan keuangan daerah dan rekomendasi tim anggaran pemerintah daerah. Sementara untuk nominalnya, mengacu dengan pusat akan diberikan sebesar Rp300 ribu perbulan.
"Untuk jadwal kita belum bisa pastikan, karena uangnya belum ditransfer ke kita, kalau sudah ditransfer segera kita salurkan," pungkasnya.