Panduan Isolasi Mandiri (Isoman) di Rumah Bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Terdapat syarat bagi para pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah. Pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri jika tidak bergejala atau g
TRIBUNJAMBI.COM - Terdapat syarat bagi para pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah.
Pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri jika tidak bergejala atau gejala ringan.
Bagi para pasien Covid-19 yang dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).

Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:
Syarat Isolasi Mandiri
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
- Termometer atau alat pengukur suhu
- Oxymeter
Alat pengukur saturasi oksigen
Baca juga: Pria yang Dijuluki Manusia Ular Tewas Setelah Digigit Ular Kobra Dibagian Lidah
Baca juga: Link Nonton Hospital Playlist 2 Sub Indo Episode 5: Usaha Song Hwa untuk Jadi Vokalis Band
Protokol Isoman atau Cara Isolasi Mandiri
- Sebaiknya Anda tetap di rumah